Cara Berinvestasi Reksa Dana





Belakangan ini, ketertarikan masyarakat luas untuk berinvestasi reksa dana mulai meningkat, seiring dengan makin maraknya program acara dan literasi di berbagai media mengenai perencanaan keuangan. Anda mungkin sudah mendapat informasi tentang investasi reksa dana, atau setidaknya sekedar pernah mendengar namanya. Namun, kerap kali calon investor pemula yang tertarik tidak segera melakukan investasi karena tidak tahu bagaimana cara memulainya, tidak memahami syarat dan prosedur pembelian dan penjualannya, bahkan tidak mengerti bagaimana menghitung hasil investasinya.

Memulai Investasi Reksa Dana
Tentukan tujuan investasi dan pahami profil risiko Anda. Pahami bahwa seperti investasi lainnya, investasi reksa dana juga mengandung peluang risiko, antara lain keuntungan yang tidak dijamin, sehingga mungkin timbul kerugian akibat turunnya nilai investasi.
Ada lebih dari 800 produk reksa dana yang dijual di Indonesia. Untuk mengetahui fakta atau informasi material mengenai suatu produk reksa dana secara lengkap dan rinci, Anda wajib membaca prospektus reksa dana. Alternatif lain untuk mendapatkan informasi suatu produk reksa dana adalah melalui dokumen Fund Factsheet. Dokumen ini umumnya diterbitkan setiap bulan sekali oleh Manajer Investasi (MI). Fund Factsheet berisi laporan kinerja bulanan dan ringkasan informasi penting pada sebuah prospektus, seperti tujuan investasi, strategi investasi, komposisi portofolio, minimal dana investasi, dan sebagainya.
Luangkan waktu Anda untuk mempelajari produk, terutama kebijakan dan risiko investasi, serta mengenali rekam jejak dan reputasi MI. Pelajari tata cara investasi pada reksa dana tersebut, termasuk biaya-biaya transaksinya bila ada. Kemudian, pilih produk reksa dana yang sesuai dengan tujuan investasi, kemampuan ekonomi dan profil risiko Anda.

Tempat Membeli Reksa Dana
Reksa dana dapat dibeli langsung dari lembaga yang mengelola dan menerbitkan produk reksa dana, yakni manajer investasi. Keuntungan membeli langsung melalui MI biasanya jumlah investasi yang lebih terjangkau dan biaya yang lebih murah. Beberapa MI menawarkan produk reksa dana dengan minimal pembelian sebesar Rp100-250 ribu saja. Hanya saja, melalui MI, pilihan produk reksa dana terbatas karena hanya menjual reksa dana yang dikelola oleh MI tersebut.
Anda juga dapat membeli reksa dana melalui bank yang memiliki izin sebagai Agen Penjual Reksa dana (APERD). Kelebihan membeli reksa dana melalui bank penjual, selain pilihan produk yang lebih banyak, Anda juga dapat membeli produk reksa dana dari MI yang berbeda, ditambah adanya fasilitas auto debet yang mempermudah transaksi pembelian reksa dana. Di sisi lain, beberapa reksa dana yang menjadi produk favorit atau unggulan mungkin tidak dijual di bank karena tidak ada kerja sama penjualan antara MI dengan bank tersebut.

Tata Cara Pembelian
Ada beberapa ketentuan umum dalam transaksi reksa dana. 

Pertama, transaksi hanya dapat dilakukan pada hari bursa.
Tak berbeda jauh seperti membuka rekening membuka rekening di bank, untuk membuka rekening reksa dana, Anda akan diminta untuk mengisi formulir dengan yang ditandatangani dengan tinta basah (asli), menyiapkan persyaratan fotokopi dokumen yang telah ditentukan, dan tentu saja menyiapkan dana yang hendak Anda investasikan.
Merupakan suatu kewajiban bagi calon investor perorangan berwarga negara Indonesia untuk memiliki KTP dan NPWP jika ingin berinvestasi di reksa dana. Bagi investor institusi diwajibkan juga untuk mencantumkan anggaran dasar perusahaan dan beberapa persyaratan dokumen lainnya. Seluruh dokumen di atas merupakan bagian dari prinsip KYC (Know Your Customer) yang diwajibkan oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan).
Semua dokumen kemudian diserahkan kepada manajer investasi, baik secara langsung atau lewat agen penjual. Selanjutnya, Anda menyetorkan dana ke rekening penampungan sesuai produk reksa dana yang dipilih.

Kedua, transaksi diproses berdasarkan NAB per unit. Nilai Aktiva Bersih (NAB) adalah nilai yang menggambarkan total kekayaan reksa dana setiap harinya. Selain harga pasar dari aset reksa dana itu sendiri, NAB juga dipengaruhi oleh pembelian dan penjualan reksa dana oleh para investor. Unit Penyertaan adalah satuan yang menunjukkan kepemilikan Anda di dalam reksa dana tersebut. Jadi, NAB per unit adalah harga yang didapatkan dari NAB reksa dana dibagi dengan total unit penyertaan yang beredar pada hari tersebut.
NAB per unit sering diucapkan sebagai “harga reksa dana” atau “harga NAB”. Harga ini dipublikasikan hanya satu kali setiap harinya di berbagai media surat kabar atau online. Perlu Anda ketahui, tingginya NAB per unit sebuah reksa dana tidak menunjukkan bahwa reksa dana itu sudah mahal atau sebaliknya. NAB per unit yang tinggi umumnya menunjukkan bahwa reksa dana itu sudah cukup lama sehingga aset-asetnya telah mengalami kenaikan nilai yang tinggi.

Ketiga, ada batasan waktu (cut off time) untuk penerimaan transaksi setiap harinya, baik pembelian atau penjualan kembali. Jika pembelian reksa dana yang dilakukan sebelum cut off time, maka transaksi Anda akan memperoleh harga NAB pada tanggal transaksi dilakukan. Sedangkan pembelian reksa dana yang dilakukan sesudah cut off time, maka Anda akan mengikuti harga NAB pada hari bursa selanjutnya atau T+1 dari tanggal pembelian reksa dana. Cut off time transaksi yang ditetapkan pada prospektus umumnya antara jam 12.00-13.00 WIB.
Harga NAB biasanya baru selesai dihitung setiap sore hari dan diumumkan keesokan harinya di media massa. Jika dikatakan transaksi pembelian Anda akan mendapatkan harga hari ini, secara teknis harga NAB tersebut baru diketahui keesokan harinya. Jika dikatakan mendapatkan harga besok, maka secara teknis harga tersebut baru diketahui lusa.

Terakhir, Anda akan menerima Surat Konfirmasi Transaksi pembelian reksa dana yang diterbikan oleh bank kustodian selambat-lambatnya 7 hari bursa setelah formulir asli dan dana diterima oleh bank kustodian. Selain laporan konfirmasi transaksi, Anda juga akan menerima laporan perkembangan dana investasi setiap bulan. Laporan ini sebaiknya disimpan sebagai bukti kepemilikan reksa dana. Jika tidak menerima, segera langsung menghubungi bank penjual atau MI terkait.

Cara Menghitung Imbal Hasil Investasi Reksa Dana
Cara menghitung imbal hasil investasi reksa dana cukup mudah, yakni dengan menghitung jumlah unit penyertaan reksa dana yang kita miliki dikali dengan selisih dari harga NAB jual dengan harga NAB beli reksa dana.
Sebagai contoh, setahun yang lalu Anda membeli Reksa Dana XYZ senilai seratus ribu rupiah di harga NAB 1.000, sehingga Anda mendapatkan (Rp100.000/1.000) = 100 unit penyertaan. Saat ini harga NAB Reksa Dana XYZ di 1.200. Apabila Anda melakukan penjualan semua unit Reksa Dana XYZ pada harga NAB saat ini, maka keuntungan yang didapatkan adalah 100 unit x (1.200-1.000) = Rp20.000.
Bagaimana jika harga NAB jual di bawah harga NAB beli? Misalnya, harga NAB Reksa Dana XYZ saat ini 900, maka nilai investasi Anda adalah 100 unit x (900-1.000), atau berkurang Rp10.000,-. Jika Anda melakukan penjualan pada saat nilai aset sedang berkurang, berarti Anda merealisasikan kerugian.
Hasil perhitungan imbal hasil mungkin dikenakan biaya pembelian unit penyertaan (subscription fee), biaya pengalihan unit penyertaan (switching fee) dan biaya penjualan kembali unit penyertaan (redemption fee). Jadi, Anda perlu memeriksa lagi apakah imbal hasil masih dikurangi biaya-biaya reksa dana.
Cukup mudah bukan untuk berinvestasi Reksa Dana? Apalagi ditunjang dengan kemajuan teknologi saat ini mempermudah Anda untuk mencari informasi sebanyak-banyaknya mengenai investasi reksa dana. Anda dapat membuka situs http://aria.bapepam.go.id/reksadana untuk mengetahui produk dan daftar MI dan bank penjual. Saat ini beberapa manajer investasi dan bank penjual sudah banyak yang menyediakan situs informatif tentang produk dan layanan reksa dana. Beberapa bahkan memberikan layanan online untuk mempermudah investor membeli reksa dana.

Selamat berinvestasi!


1 comment:

Unknown said...

good articles. i will try it.