Belakangan ini, ketertarikan
masyarakat luas untuk berinvestasi reksa dana mulai meningkat, seiring dengan
makin maraknya program acara dan literasi di berbagai media mengenai
perencanaan keuangan. Anda mungkin sudah mendapat informasi tentang investasi
reksa dana, atau setidaknya sekedar pernah mendengar namanya. Namun, kerap kali
calon investor pemula yang tertarik tidak segera melakukan investasi karena
tidak tahu bagaimana cara memulainya, tidak memahami syarat dan prosedur pembelian
dan penjualannya, bahkan tidak mengerti bagaimana menghitung hasil
investasinya.
Memulai Investasi Reksa Dana
Tentukan tujuan investasi dan pahami
profil risiko Anda. Pahami bahwa seperti investasi lainnya, investasi reksa
dana juga mengandung peluang risiko, antara lain keuntungan yang tidak dijamin,
sehingga mungkin timbul kerugian akibat turunnya nilai investasi.
Ada lebih dari 800 produk reksa dana
yang dijual di Indonesia. Untuk mengetahui fakta atau informasi material
mengenai suatu produk reksa dana secara lengkap dan rinci, Anda wajib membaca
prospektus reksa dana. Alternatif lain untuk mendapatkan informasi suatu produk
reksa dana adalah melalui dokumen Fund Factsheet. Dokumen ini umumnya
diterbitkan setiap bulan sekali oleh Manajer Investasi (MI). Fund Factsheet
berisi laporan kinerja bulanan dan ringkasan informasi penting pada sebuah
prospektus, seperti tujuan investasi, strategi investasi, komposisi portofolio,
minimal dana investasi, dan sebagainya.
Luangkan waktu Anda untuk mempelajari
produk, terutama kebijakan dan risiko investasi, serta mengenali rekam jejak
dan reputasi MI. Pelajari tata cara investasi pada reksa dana tersebut,
termasuk biaya-biaya transaksinya bila ada. Kemudian, pilih produk reksa dana
yang sesuai dengan tujuan investasi, kemampuan ekonomi dan profil risiko Anda.
Tempat Membeli Reksa Dana
Reksa dana dapat dibeli langsung
dari lembaga yang mengelola dan menerbitkan produk reksa dana, yakni manajer
investasi. Keuntungan membeli langsung melalui MI biasanya jumlah investasi
yang lebih terjangkau dan biaya yang lebih murah. Beberapa MI menawarkan produk
reksa dana dengan minimal pembelian sebesar Rp100-250 ribu saja. Hanya saja,
melalui MI, pilihan produk reksa dana terbatas karena hanya menjual reksa dana
yang dikelola oleh MI tersebut.
Anda juga dapat membeli reksa dana
melalui bank yang memiliki izin sebagai Agen Penjual Reksa dana (APERD).
Kelebihan membeli reksa dana melalui bank penjual, selain pilihan produk yang
lebih banyak, Anda juga dapat membeli produk reksa dana dari MI yang berbeda,
ditambah adanya fasilitas auto debet yang mempermudah transaksi pembelian reksa
dana. Di sisi lain, beberapa reksa dana yang menjadi produk favorit atau
unggulan mungkin tidak dijual di bank karena tidak ada kerja sama penjualan
antara MI dengan bank tersebut.
Tata Cara Pembelian
Ada beberapa ketentuan umum dalam
transaksi reksa dana.
Pertama, transaksi hanya dapat dilakukan pada hari
bursa.
Tak berbeda jauh seperti membuka rekening membuka rekening di bank, untuk membuka rekening reksa dana, Anda akan diminta untuk mengisi formulir dengan yang ditandatangani dengan tinta basah (asli), menyiapkan persyaratan fotokopi dokumen yang telah ditentukan, dan tentu saja menyiapkan dana yang hendak Anda investasikan.
Tak berbeda jauh seperti membuka rekening membuka rekening di bank, untuk membuka rekening reksa dana, Anda akan diminta untuk mengisi formulir dengan yang ditandatangani dengan tinta basah (asli), menyiapkan persyaratan fotokopi dokumen yang telah ditentukan, dan tentu saja menyiapkan dana yang hendak Anda investasikan.
Merupakan suatu kewajiban bagi calon
investor perorangan berwarga negara Indonesia untuk memiliki KTP dan NPWP jika
ingin berinvestasi di reksa dana. Bagi investor institusi diwajibkan juga untuk
mencantumkan anggaran dasar perusahaan dan beberapa persyaratan dokumen
lainnya. Seluruh dokumen di atas merupakan bagian dari prinsip KYC (Know
Your Customer) yang diwajibkan oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan).
Semua dokumen kemudian diserahkan
kepada manajer investasi, baik secara langsung atau lewat agen penjual.
Selanjutnya, Anda menyetorkan dana ke rekening penampungan sesuai produk reksa
dana yang dipilih.
Kedua, transaksi diproses berdasarkan NAB per unit. Nilai Aktiva
Bersih (NAB) adalah nilai yang menggambarkan total kekayaan reksa dana setiap
harinya. Selain harga pasar dari aset reksa dana itu sendiri, NAB juga
dipengaruhi oleh pembelian dan penjualan reksa dana oleh para investor. Unit
Penyertaan adalah satuan yang menunjukkan kepemilikan Anda di dalam reksa dana
tersebut. Jadi, NAB per unit adalah harga yang didapatkan dari NAB reksa dana
dibagi dengan total unit penyertaan yang beredar pada hari tersebut.
NAB per unit sering diucapkan sebagai “harga reksa dana” atau “harga NAB”. Harga ini dipublikasikan hanya satu kali setiap harinya di berbagai media surat kabar atau online. Perlu Anda ketahui, tingginya NAB per unit sebuah reksa dana tidak menunjukkan bahwa reksa dana itu sudah mahal atau sebaliknya. NAB per unit yang tinggi umumnya menunjukkan bahwa reksa dana itu sudah cukup lama sehingga aset-asetnya telah mengalami kenaikan nilai yang tinggi.
NAB per unit sering diucapkan sebagai “harga reksa dana” atau “harga NAB”. Harga ini dipublikasikan hanya satu kali setiap harinya di berbagai media surat kabar atau online. Perlu Anda ketahui, tingginya NAB per unit sebuah reksa dana tidak menunjukkan bahwa reksa dana itu sudah mahal atau sebaliknya. NAB per unit yang tinggi umumnya menunjukkan bahwa reksa dana itu sudah cukup lama sehingga aset-asetnya telah mengalami kenaikan nilai yang tinggi.
Ketiga, ada batasan waktu (cut off time) untuk penerimaan
transaksi setiap harinya, baik pembelian atau penjualan kembali. Jika pembelian
reksa dana yang dilakukan sebelum cut off time, maka transaksi Anda akan
memperoleh harga NAB pada tanggal transaksi dilakukan. Sedangkan pembelian
reksa dana yang dilakukan sesudah cut off time, maka Anda akan mengikuti
harga NAB pada hari bursa selanjutnya atau T+1 dari tanggal pembelian reksa
dana. Cut off time transaksi yang ditetapkan pada prospektus umumnya
antara jam 12.00-13.00 WIB.
Harga NAB biasanya baru selesai
dihitung setiap sore hari dan diumumkan keesokan harinya di media massa. Jika
dikatakan transaksi pembelian Anda akan mendapatkan harga hari ini, secara
teknis harga NAB tersebut baru diketahui keesokan harinya. Jika dikatakan
mendapatkan harga besok, maka secara teknis harga tersebut baru diketahui lusa.
Terakhir, Anda akan menerima Surat Konfirmasi Transaksi pembelian
reksa dana yang diterbikan oleh bank kustodian selambat-lambatnya 7 hari bursa
setelah formulir asli dan dana diterima oleh bank kustodian. Selain laporan
konfirmasi transaksi, Anda juga akan menerima laporan perkembangan dana
investasi setiap bulan. Laporan ini sebaiknya disimpan sebagai bukti
kepemilikan reksa dana. Jika tidak menerima, segera langsung menghubungi bank
penjual atau MI terkait.
Cara Menghitung Imbal Hasil
Investasi Reksa Dana
Cara menghitung imbal hasil
investasi reksa dana cukup mudah, yakni dengan menghitung jumlah unit
penyertaan reksa dana yang kita miliki dikali dengan selisih dari harga NAB
jual dengan harga NAB beli reksa dana.
Sebagai contoh, setahun yang lalu
Anda membeli Reksa Dana XYZ senilai seratus ribu rupiah di harga NAB 1.000,
sehingga Anda mendapatkan (Rp100.000/1.000) = 100 unit penyertaan. Saat ini
harga NAB Reksa Dana XYZ di 1.200. Apabila Anda melakukan penjualan semua unit
Reksa Dana XYZ pada harga NAB saat ini, maka keuntungan yang didapatkan adalah
100 unit x (1.200-1.000) = Rp20.000.
Bagaimana jika harga NAB jual di
bawah harga NAB beli? Misalnya, harga NAB Reksa Dana XYZ saat ini 900, maka
nilai investasi Anda adalah 100 unit x (900-1.000), atau berkurang Rp10.000,-.
Jika Anda melakukan penjualan pada saat nilai aset sedang berkurang, berarti
Anda merealisasikan kerugian.
Hasil perhitungan imbal hasil
mungkin dikenakan biaya pembelian unit penyertaan (subscription fee), biaya
pengalihan unit penyertaan (switching fee) dan biaya penjualan kembali unit
penyertaan (redemption fee). Jadi, Anda perlu memeriksa lagi apakah imbal hasil
masih dikurangi biaya-biaya reksa dana.
Cukup mudah bukan untuk berinvestasi
Reksa Dana? Apalagi ditunjang dengan kemajuan teknologi saat ini mempermudah
Anda untuk mencari informasi sebanyak-banyaknya mengenai investasi reksa dana.
Anda dapat membuka situs http://aria.bapepam.go.id/reksadana untuk mengetahui
produk dan daftar MI dan bank penjual. Saat ini beberapa manajer investasi dan
bank penjual sudah banyak yang menyediakan situs informatif tentang produk dan
layanan reksa dana. Beberapa bahkan memberikan layanan online untuk mempermudah
investor membeli reksa dana.
Selamat berinvestasi!
1 comment:
good articles. i will try it.
Post a Comment